Iklan

Dihamili Pacar Lalu Tak Mau Tanggung Jawab, Wanita Muda Buang Bayinya di Jurang

timurkota.com_official
Sabtu, Agustus 14, 2021 | 10:44 AM WIB Last Updated 2021-08-14T03:44:50Z


Editor: Wiwink/timukota

TIMURKOTA.COM, SUMUT-
Kepolisian Resort Asahan mengungkap kasus pembuangan bayi yang tersangkuta di tepi jurang. 


Melansir media jpnn.com, Polisi akhirnya berhasil menangkap VP, 18, ibu yang membuang bayi berjenis kelamin perempuan di tepi jurang di Desa Perkebunan Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Sumut. 


Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira yang dikonfirmasi, di Medan, Jumat (13/8), mengatakan kasus itu terungkap setelah bayi tersebut ditemukan warga setempat yang selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian.


 "Setelah dilakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, petugas kami berhasil mengamankan pelaku," katanya. 


Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku membuang bayinya karena malu anaknya itu merupakan hasil hubungan gelap dan kekasihnya tidak mau bertanggung jawab.


Ia menjelaskan, pelaku melahirkan bayi itu dengan cara normal di kamar mandi rumahnya. Proses persalinannya pun dilakukan seorang diri. 


Selanjutnya pelaku membungkus bayi tersebut dan membuangnya ke jurang, tepatnya di tempat tumpukan sampah.


Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun serta Undang-Undang Perlindungan Anak. 


"Sementara bayinya telah kami rawat di Poliklinik PT Bridgestone," ujarnya pula.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dihamili Pacar Lalu Tak Mau Tanggung Jawab, Wanita Muda Buang Bayinya di Jurang

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan