Anggota Satlantas Polres Bone di TKP tabrakan maut (foto: Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE-
Unit Lakalantas Satuan Lalu Lintas Polres Bone membeberkan kronologi lengkap tabraka maut yang melibatkan mobil Honda Brio DW 1127 AP dengan mobil Toyota Kijang Pick Up tanpa plat di jalan poros Bone-Sinjai, Dusun Paroto, Desa Samaelo, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (23/02/21) pukul 16.14 Wita.
Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan polisi menyebutkan dua pengemudi masing-masing, A Mustawa Bin H Abd Wahab (33) sopir Brio dan Darwin Bin Ketti (50) mengemudikan pick up hilang kendali saat melintas di TKP.
Kanit Laka Polres Bone, Ipda Siswanto membeberkan, sebelum kejadian, mobil Honda Brio warna putih yang dikemudikan A Mustawa melaju dengan kecepatan tinggi dari arah selatan.
"Mobil Brio oleng kekanan. Di saat bersamaan muncul mobil pick up dari arah utara. Hingga tabrakan tak terelakkan," kata, Ipda Siswanto.
Dua pengemudi masing-masing mengalami luka. Darwin luka bengkak pada dagu dan mesti menjalani pengobatan medis.
"Sementara A. Mustawa mengalami terbuka pada kepala bagian atas, bengkak pada rahang sebelah kiri. Bengkak pada pipi kanan dirawat di RS. dr M. Yasin Watampone," katanya lagi.
Biduan Tewas di TKP
Ipda Siswanto juga membeberkan korban meninggal dunia akibat tabrakan ini. Korbannya diketahui berprofesi sebagai biduan bernama, Megawati (27) warga Kelurahan Palopo, Kabupaten Bone.
Megawati diketahui merupakan penumpang mobil Honda Brio yang dikemudikan A Mustawa.
"Korban meninggal dunia di TKP. Mengalami luka terbuka pada bahu kanan. Patah tertutup pada leher, serta keluar darah dari telinga," katanya kembali menjelaskan lebih jauh.
***