Iklan

Oknum Anggota DPRD yang Digerebek Bersama Istri Orang di Kamar Hotel Ditersangkakan

timurkota.com_official
Sabtu, Januari 30, 2021 | 7:47 PM WIB Last Updated 2021-01-30T12:47:41Z

Ilustrasi penggerebekan mesum (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, MALUKU-

Setelah melalui proses pemeriksaan di polisi yang memakan waktu cukup lama akhirnya Oknum anggota DPRD di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, berinisial NL resmi ditetapkan tersangka. Sabtu (30/01/21)

Selain, NL polisi juga menetapkan pasangan wanitanya PB tersangka atas kasus yang mencoreng nama baik DPRD Kepulauan Tanimbar itu.

Barang bukti yang menjadi dasar NL diterapkan sebagai tersangka yakni rekaman CCTV dan juga celana dalam milik PB yang ditemukan di sebuah penginapan di Kepulauan Tanimbar.

"Keduanya sudah jadi tersangka," kata Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah

Kasus perzinahan yang melibatkan NL terjadi pada 14 Desember 2019 lalu di sebuah penginapan di Saumlaki, Kepulauan Tanimbar. Saat itu, NL yang sedang berduaan dengan selingkuhannya PB di dalam kamar penginapan digrebek oleh GM, yang tak lain adalah suami dari PB.

Saat penggebrekan itu, GM yang ditemani salah seorang anggota TNI ikut mendapati celana dalam istrinya di atas tempat tidur.

Selain barang bukti berupa celana dalam yang tertingal, ada juga rekaman CCTV hotel yang memperlihatkan pasangan selingkuh tersebut masuk ke kamar hotel berduaan.

***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Oknum Anggota DPRD yang Digerebek Bersama Istri Orang di Kamar Hotel Ditersangkakan

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan