Ilustrasi (foto: Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BEKASI-
RS (23) betul-betul diperdaya hawa nafsu. Pemuda asal Kota Payakumbuh, Sumatera Barat menikahi adiknya sendiri P.
Hubungan RS dan P adalah saudara sama mama namun tidak satu bapak. Untuk memuluskan aksinya, RS bahkan rela melakukan tindak pidana lain yakni menjual sepeda motor tetangganya.
Dalam melancarkan aksinya, RS meminjam motor tetangganya kemudian digunakan membonceng adiknya ke bekasi untuk menikah siri.
Setelah sampai di salah satu bengkel, RS kemudiam menjual motor tetangganya dengan harga Rp1,5.
Kasat Reskrim Polres Kota Payakumbuh, AKP Rosidi, RS diamankan warga Kelurahan Daya Bangun pada Sabtu, (19/12/20) di kawasan Terminal Kota Padang Panjang.
"Pelaku sudah kita amankan. Menurut pengakuannyan memang sudah menikah secara siri dengan adiknya sendiri," katanya.
***