Nurdin Abdullah (foto: Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, JAKARTA-
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah secara resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan tindak korupsi pada pembangunan mega proyek Makassar New Port Sulsel.
Orang nomor satu di Sulawesi Selatan ini dilaporkan Forum Komunikasi Lintas (FokaL) NGO Sulawesi. Laporan dimasukkan FokaL ke KPK pada Senin (07/12/20).
Mega proyek ini pembangunannya sementara berjalan.
“Kami menduga ada indikasi kuat telah terjadi praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Indikasi ini bukan merupakan hal yang baru bahkan telah menjadi sorotan publik secara nasional dan sudah terpublikasi di media massa nasional maupul lokal”, kata, Djusman.
***