Dua anak dibawah umur, N (12) dan pria S (15) yang baru empat hari berkenalan dinikahkan secara paksa oleh pihak orang tua Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat.
Alasannya sepasang remaja ini terlambat pulang saat bertemu dan jalan-jalan di tempat wisata.
Mahrun merupakan paman S mengatakan pihak orang tua wanita meminta agar dinikahkan setelah keduanya terlambat pulang.
"Pihak keluarga wanita tak terima, sehingga menyerahkan kami untuk dinikahkan," katanya.
S yakin mampu menafkahi istrinya dengan bekerja keras.
(rill/as)