Iklan

Mengaku Anggota TNI. Warga Maros Diringkus di Rumah Janda di Bone

timurkota.com_official
Rabu, Juni 17, 2020 | 5:43 AM WIB Last Updated 2020-06-16T22:43:24Z

Coki saat dijemput Anggota Polres Maros (dok)
TIMURKOTA.COM, BONE-
Sepak terjang, Amiruddin Alias Coki (29) pekerjaan Buruh Bangunan beralamat di Maranna, Desa Marannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, yang tak lain merupakan DPO Sat Reskrim Polres Maros berakhir di rumah janda.

Pria yang sempat mengaku anggota TNI ini diamankan warga Desa Pationgi, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan usai ditemukan ingin nginap di rumah janda.

Tak ada laporan jelas terkait orang asing tersebut. Kepala Desa Pationgi,  Muh Pattola mendatangi lokasi dengan niat ingin meminta keterangan dan data diri Coki.

"Waktu kami datang, pelaku berusaha melarikan diri. Jadi kami curiga orang ini punya masalah makanya dihubungi Polsek," kata Pattola.

Kapolsek Patimpeng, Iptu Hendri Aswan SH mengungkap, setelah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Maros akhirnya terungkap bahwa pria yang diamankan warga desa merupakan DPO.

"DPO Polres Maros dan sudah kita serahkan pelaku ke sana," jelasnya.

Diketahui, sehari sebelum tertangkap. Coki sempat meminjam sepeda motor ke salah seorang warga di Kelurahan Palattae,  Kecamatan Kahu.

Warga meminjamkan motor setelah pelaku menyebut dirinya sebagai anggota TNI. Pemilik motor akhirnya kaget setelah mengetahui orang yang meminjam motornya merupakan pelaku tindak kejahatan.

(rill/as)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mengaku Anggota TNI. Warga Maros Diringkus di Rumah Janda di Bone

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan