Pasangan tak resmi terjaring operasi pekat Satpol PP Bone (dok) |
Satu pasangan tak resmi terjaring razia yang digelar pasukan gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Kamis (07/05/2020).
Pasangan bukan suami istri tersebut berinisial, HA (25) sehari-hari berprofesi sebagai buruh bangunan. Sementara wanita, DS (28) bekerja sebagai pelayan disalah satu warung coto di Kota Watampone.
Keduanya diamankan di salah satu Kamar di Pondok Mawar di Jl dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Watampone.
Kasatpol PP Kabupaten Bone, Andi Akbar mengatakan, pasangan tak resmi tersebut diamankan di kantor Satpol PP untuk diberi pembinaan.
"Pembinaan dilakukan dengan memberi arahan, lalu pihak orang tua diberi tahu. Agar pasangan ini dibina dan tidak melakukan perbuatan sama dikemudian hari," jelas, Akbar.
Setelah membuat surat pernyataan, Pasangan ini perbolehkan pulang.
(rill/as)