![]() |
Kota Makassar tampak sepi selama pandemik Covi-19. |
TIMURKOTA. COM, JAKARTA- Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto menyetujui penetapan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) yang diajukan Pemerintah Kota Makassar, Kamis (16/04/2020).
Pemkot Makassar diminta segera melakukan persiapan. Jelang pelaksanaan putusan tersebut.
Persetujuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H01.07/Menkes/257/2020.
“Pembalasan Sosial Berskala Besar dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” ujar Menkes dalam surat penetapan tersebut.