Ezra Walian saat membela Timnas Indonesia di ajang Sea Games. Kini karier pemain keturunan Belanda itu terancam tamat di Timnas Indonesia |
TIMURKOTA.COM-- Pernyataan mengejutkan dikeluarkan asosiasi sepak bola dunia (FIFA) terkait status pemain Timnas U-22 Ezra Walian.
Pemain yang resmi menjadi warga negara Indonesia pada 2017 lalu itu mendapat larangan untuk bermain bersama timnas Indonesia baik di kelompok umur maupun senior.
Larangan itu bahkan berlaku selamanya, artinya jika putusan tersebut telah dibulatkan maka secara otomatis Ezra Walian tidak bisa lagi berkostum Timnas Indonesia.
Permasalahan administrasi yang mengganjal Ezra terkuak saat sesi Match Coordination Meeting (MCM) jelang laga, Kamis (21/3/19).
Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) enggan menerima pendaftaran pemain jangkung tersebut dengan alasan tercatat pernah memperkuat, Timnas Belanda U-17.
Ezra bermain untuk Belanda U-17 saat menghadapi Georgia dan San Marino di ajang kualifikasi Piala Eropa U-17 2014 yang berlangsung pada Oktober 2013.
Ketika Belanda U-17 menang dengan skor 12-0 atas Sana Marino, Ezra mencetak lima gol. Sedangkan, ketika menghadapi Georgia, ia tak mencetak gol setelah hanya bermain selama 54 menit.
Terkait permasalahan tersebut, FIFA telah memberikan. Bukan hanya melarang bermain di Kualifikasi Piala Asia U-23 2020. Ezra juga dilarang memperkuat tim nasional Indonesia untuk selamanya.
Surat FIFA tertanggal 21 Maret 2019 yang ditandatangani oleh Football Regulatory Director FIFA Omar Ongaro, dan Head of Players' Status Erika Montemor Ferreira itu, dikirimkan kepada Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria.
Dalam surat itu, FIFA menyatakan bahwa pelarangan Ezra untuk tampil bersama skuat 'Garuda' merujuk kepada Statuta FIFA pasal 8 ayat 1.
Salah satu kutipan isi surat FIFA terkait status Ezra Walian seperti berikut
"Berdasarkan 'Regulations Governing the Application of the FIFA Statutes', pemain yang memiliki kewarganegaraan baru hanya boleh satu kali meminta pindah kepada Asosiasi yang bisa memberikannya hak bermain, antara lain, bahwa 'pada penampilan penuh atau sebagai pemain pengganti pertamanya di laga interasional resmi untuk asosiasinya, maka dia telah memiliki kewarganegaraan dari tim yang diwakilinya tersebut," tulis surat itu.
Dengan telah bermainnya Ezra bersama Belanda U-17, maka FIFA menganggap mantan penggawa Jong Ajax ini telah berkewarganegaraan Belanda.
"Konsekuensinya, dan berdasarkan data dari dokumen yang dikirimkan, Ezra Walian tidak berhak untuk meminta berpindah Asosiasi merujuk kepada fakta bahwa dia pindah kewarganegaraan Indonesia setelah bermain dalam laga internasional di kompetisi resmi pertamanya sebagai salah satu perwakilan dari tim Belanda," lanjut pernyataan di surat tersebut.
Lebih lanjut, dalam surat itu, FIFA juga telah melakukan analisa secara hati-hati dari dokumen yang mereka miliki saat ini terkait Ezra.
"Dalam dokumen disebutkan bahwa pemain (Ezra Walian) berpindah kewarganegaraan Indonesia pada 20 Maret 2017, sebagaimana ditetapkan oleh Presiden Indonesia tertanggal 20 Maret 2017, juga berdasarkan dokumen yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada 18 Mei 2017.
Lebih lanjut, berdasarkan pernyataan yang dikeluarkan Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) tertanggal 15 Maret 2019, sang pemain dipermasalahkan karena telah bermain dua pertandingan untuk Timnas Belanda di level U-17 dalam turnamen resmi pada 19 Oktober 2013 dan 22 Oktober 2013."
Meski demikian, FIFA meminta kepada PSSI untuk bisa mengirimkan informasi atau bukti dokumen lainnya yang dirasa perlu. Hal itu dilakukan untuk menghindari kealpaan FIFA dalam menangani kasus tersebut.
Bersama Timnas Indonesia, Ezra Walian tercatat memulai debutnya manakala Timnas U-23 menghadapi Myanmar pada 21 Maret 2017. Ia juga menjadi bagian dari skuat Timnas U-23 asuhan Luis Milla di ajang SEA Games 2017 Malaysia.
(rill/ass)