timurkota.com

timurkota.com

Tim Redaksi

Inilah Kronologi Lengkap Siswi SD Dicabuli Security Sekolah di Ruang Kelas di Bone

Baca Juga

Wiwink-Hukum, Sabtu 21 Mei 2022 20: 37 WIB

Gambar ilustrasi


TIMURKOTA.COM, BONE- Unit PPA Satreskrim Polres Bone bergerak cepat menangkap WA Alias AR (45) security (maaf sebelumnya ditulis mantan security) pasca dilaporkan terlibat dalam kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap siswi yang masih berusia sembilan tahun.


WA yang sebelumnya diketahui pernah melakukan aksi sama beberapa tahun lalu melancarkan aksinya di salah satu sekolah SD di Jl Manurunge, Kota Watampone pada Rabu (18/05/22) sekira pukul 07.00 Wita.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dai Humas Polres Bone. Kronologi kejadian bermula saat korban, TA (9) diantar oleh bapak kandungnya berinisial SN (36) ke sekolah di pagi hari.

Setelah tiba di pekarangan sekolah, korban bergegas masuk ke ruang kelas sambil menunggu teman-temanya. Kondisi lokasi yang sepi dimanfaatkan pelaku.

Ia kemudian masuk ke dalam kelas dan melakukan aksi menjurus pada tindak pelecehan terhadap korban. Dimana pelaku mencium pipi dan kening lalu meraba tangan korban. Dalam keadaan takut, TA lari keluar dan bersembunyi di ruang kelas lain. 

Mendapat pengakuan dari korban, pihak orang tua langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolre Bone.

"Setelah menerima laporan dari korban, kami menindaklanjuti dan mengamankan pelaku di kediamannya," ungkap Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muhtar SH.

Dia menerangkan, pasca kejadian pelaku langsung menjalani penahanan di rutan Mapolre Bone guna proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di penyidik," imbuhnya.

Atas perbuatannya tersebut pelaku diganjar Pasal 81 undang–undang perlindungan anak tahun 2014 No 35 dengan ancaman hukuman lima sampai 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 Miliar.


Posting Komentar

0 Komentar

Berita Populer

close