
timurkota.com
Tim Redaksi
Dijemput Pemuda, Siswi SMA Dibawa ke Kebun. Lalu Digilir 7 Pria Hingga Tak Sadar Diri
Moh Hamzah-Hukum, Selasa 8 Maret 2022 07: 38 WIB
TIMURKOTA.COM, SUMUT- Seorang gadis belia berinisial, AKB (16) yang masih berstatus pelajar SMAN jadi korban pemerkosaan secara bergiliran dilakukan tujuh orang pemuda di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (26/02/22) malam.
Korban diperkosa oleh tujuh orang pria secara bergilir. Lima diantaranya yang tertangkap, yakni Ferdinan Lumban Gaol, 16, Dimas Permana, 17, Muhammad Fauzan Andika, 15, Angga Prayoga, 17, Yogi Pradana, 17, Dinanda David Lubis, 16, dan Wiwin Mujiaddi, 35.
Para pelaku merupakan warga Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan peristiwa itu terjadi di sebuah areal persawitan di Pasar X, Desa Sukaramai, Kecamatan Padang Tualang, Sabtu (26/2) sekitar pukul 23.30 WIB.
Awalnya, korban dijemput oleh rekan-rekannya bernama Nanda dan Andre dengan mengendarai sepeda motor tanpa sepengetahuan keluarganya.
"Keluarganya melihat korban tidak berada lagi di teras rumah. Keluarganya kemudian mencari korban dan menghubungi korban, tetapi tidak direspons," kata AKP Joko Sumpeno, sebagaimana dilansir sumut.jpnn.com, Senin (07/03/22).
Keesokan harinya, sekitar pukul 07.00 WIB, teman korban kemudian mendatangi rumah keluarga korban dan memberitahu bahwa korban sedang berada di Pasar X, Desa Sukaramai, Kecamatan Padang Tualang, Langkat.
"Rekan korban mengaku korban menangis dan meminta tolong untuk dijemput," jelasnya.
Mengetahui kejadian itu, keluarga AKB lalu menjemput korban. Setelah dijemput, dia mengaku telah diperkosa para tersangka secara bergantian.
Keluarga korban yang tidak terima dengan perbuatan para pelaku, lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Langkat.
Atas laporan itu, polisi lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap para pelaku di rumahnya masing-masing, di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Rabu (03/03/22)
"Selanjutnya dibawa ke Polres Langkat guna dilakukan proses lebih lanjut," kata Joko.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 3 Subs Pasal 82 Ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 35 Tahun 2014 dan atau Pemerkosaan.
Berita Populer
-
Video Mesum Remaja di Palopo Viral di Media Sosial
BERITA PILIHANGambar hasil tangkap layar (foto: istimewa) TIMURKOTA.COM, PALOPO- Warga Kabupaten Palopo, Sulawesi…
-
Dikerja Sampai Tengah Malam, Begini Perkembangan Terbaru Stadion Gelora BJ Habibie Markas PSM
HEDLINE HARINIWiwink-Bola, Jumat 13 Mei 2022 06 : 01 WIB TIMURKOTA.COM, PAREPARE- Pembenahan Stadion Gelora BJ…
-
Gelandang Senior Eks Arema FC Siap Ikuti Latihan Perdana PSM Makassar. Ini Sosoknya...
BolaWiwink-Bola, Selasa 10 Mei 2022 14 : 27 WIB TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Pelatih Kepala PSM Makassa…
-
Ini Sosok Pemain Timnas Eks Bali United Bersiap Ikuti Latihan Perdana PSM Hari ini...
HEDLINE HARINIWiwink-Bola, Rabu 11 Mei 2022 09 : 19 WIB TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Pihak PSM Makassar dipimpin …
-
Persija Terpaksa Gigit Jari, Pemain Buruannya Resmi Gabung PSM Makassar
BolaWiwink-Bola, Jumat 13 Mei 2022 11 : 34 WIB TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Tim PSM Makassar memastika…
-
Marko Simic dan Dua Pemain Asing Baru Segera Latihan Bersama Pasukan Ramang. Ini Kata Pelatih PSM
BolaWiwink-Bola, Kamis 12 Mei 2022 06 : 37 WIB Marko Simic TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Pasca menggelar …
-
PSM Kembali Kedatangan Pemain Baru. Kali Ini Striker Potensial Eks Persikabo
BolaWiwink-Bola, Kamis 12 Mei 2022 21 : 57 WIB TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Latihan ke dua PSM Makassar …
0 Komentar