
timurkota.com
Tim Redaksi
Gerebek Remaja Berbuat Mesum. Kakek Ini Minta Jatah dan Setubuhi Pasangan Wanita
Gambar hasil tangkap layar (foto: dok Istimewa)
TIMURKOTA.COM, SUMBAWA BARAT-
J Alias Oyon (51) harus berurusan dengan Polres Sumbawa Barat usai dilaporkan melakukan tindak persetubuhan secara paksa terhadap gadis DA (16).
Aksi pemerkosaan dilakukan pelaku setelah Oyon menemukan DA (16) melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pasangan prianya yang masih berusia AAK (14).
Melansir pemberitaan Liputan6.com Sepasang kekasih, AAK (14) dan DA (16), dipergoki warga tengah mesum di kamar mandi Pantai Pasir Putih, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (24/3) sekitar pukul 10.00 WITA.
"Saat melakukan aksi persetubuhan itu keduanya dipergoki warga setempat," ungkap Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi SSos di Taliwang, Kamis.
Setelah dipergoki oleh warga yaitu J alias Oyon (51), AAK langsung mengenakan pakaian dan melarikan diri meninggalkan TKP, sementara DA ditinggalkan di TKP dengan posisi terlentang dan tidak memakai celana.
"Saat dipergoki AAK sempat melarikan diri sementara korban langsung buru-buru mengenakan celananya," jelasnya, dikutip Antara.
Saat disidik, pelaku yang masih duduk di bangku SMP ini mengaku bahwa ia menyetubuhi korban di dalam kamar mandi tersebut.
Mirisnya, J memanfaatkan situasi. J malah meminta imbalan kepada korban untuk bersetubuh dengannya agar perbuatan korban dan pacarnya tidak dilaporkan ke warga setempat.
Saat itu, J menyuruh korban melayaninya layaknya suami istri di atas sebuah berugak yang ada di sekitar pantai.
"Korban sempat menolak, namun pelaku J mengancamnya menggunakan senjata tajam dan menyuruh korban naik di atas berugak dan ia menyetubuhi korban," ungkap Eddy.
Korban yang merasa kesakitan usai disetubuhi korban akhirnya menelepon temannya dan dijemput di TKP.
Aksi bejat J pun tercium warga setempat dan akhirnya melaporkannya ke pihak yang berwajib.
Pelaku dan korban akhirnya dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelum kejadian, AAK menjemput korban ke rumahnya yang berada di Kecamatan Alas, setelah itu mengantar ke rumah temannya untuk mengantar tugas.
Bukannya langsung pulang, pelaku mengajak korban ke pantai pasir putih Kecamatan Poto Tano dan duduk-duduk di lokasi pantai tersebut.
Selang beberapa saat, pelaku mengajak korban untuk masuk ke kamar mandi dan mengajaknya bersetubuhan layaknya suami istri.
***
Berita Populer
-
Marko Simic Diusul Gantikan Everton jika Gagal Buktikan Diri di AFC. Ini Kata Bos PSM Makassar
BolaWiwink-Bola, Selasa 21 Juni 2022 06 : 11 WIB Marko Simic TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Rasa khawatir…
-
Innalillahi... Terlibat Kecelakaan, Ibu Guru Cantik SD 56 Lanca Tewas di Jalan
DaerahWiwink-Daerah, Minggu 19 Juni 2022 20 : 05 WIB Guru SD 56 Lanca meninggal dunia usai terlibat k…
-
Video Mesum Remaja di Palopo Viral di Media Sosial
BERITA PILIHANGambar hasil tangkap layar (foto: istimewa) TIMURKOTA.COM, PALOPO- Warga Kabupaten Palopo, Sulawesi…
-
Minimalisir Dominasi Pluim, PSM Datangkan Pemain Timnas Ini Sebagai Solusi
BolaWiwink-Bola, Minggu 19 Juni 2022 14 : 09 WIB Wiljan Pluim (foto: instagram @psm_makassar) TIMUR…
-
Dua Pemain Timnas Ini Gabung Usai Piala Presiden, Lini Depan PSM Makin Menakutkan
BolaWiwink-Bola, Minggu 19 Juni 2022 05 : 21 WIB Logo PSM Makassar TIMURKOTA.COM, MALANG- Manajemen…
-
Bos PSM Mulai Gerah dengan Penampilan Everton. Bakal Diganti Jelang Liga 1?. Ini Katanya...
BolaWiwink-Bola, Sabtu 25 Juni 2022 08 : 35 WIB Ceo PSM Makassar, Munafri Arifuddin TIMURKOTA.COM, M…
-
Dua Eks Timnas Dicoret Dari Daftar. Inilah Pemain PSM Tak Disertakan ke Malaysia
BolaWiwink-Bola, Senin 20 Juni 2022 10 : 46 WIB Rombongan tim PSM Makassar berdoa sebelum berangkat …
0 Komentar