
timurkota.com
Tim Redaksi
Video Berdurasi 5 Menit, Anak 16 Tahun Rekam Mama dan Kakaknya Begituan dengan 1 Pria
Gambar hasil tangkap layar video syur (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, NGAWI-
Perbuatan tak senonoh melibatkan pacar hingga orang tua tersebut direkam adik sang pacar yang masih berusia 16 tahun.
Anak yang masih duduk di bangku SMP tersebut diduga menjadi perekam atas adegan mesum yang dilakukan pacar, kakak dan ibunya.
Dalam video adegan intim layaknya suami istri itu seorang pria berbantian berhubungan dengan pacar serta ibu kandung dari pacarnya.
Kasus video mesum ini terbongkar setelah pemeran laki-laki AGR (29) warga Mantingan, Kabupaten Ngawi, ini menunjukkan video asusila tersebut kepada sejumlah ibu rumah tangga. Tujuannya untuk dirayu dan diajak bersetubuh seperti dalam video.
"Pemeran laki-laki dalam video sudah kami tangkap. Dari hasil penyelidikan, AGR ini juga penyebar video mesum itu," kata Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta, Selasa (09/02/21).
Agung mengatakan, kasus video asusila tersebut terungkap atas laporan seorang ibu yang juga menjadi sasaran pelaku. Seorang ibu tersebut melapor karena merasa risih terus diganggu dengan kiriman video dan foto asusila.
"Calon korban melapor digoda oleh pelaku yang selalu memamerkan video saat berhubungan intim itu. Calon korban ini terus dirayu lewat WhatsApp dengan kirim foto juga. Merayu bahwa pelaku punya alat vital yang kuat tahan lama," ujarnya.
Agung juga membenarkan bahwa selain dengan pacar, pelaku juga melakukan adegan bersetubuhan dengan ibu sang pacar.
"Kasus ini masih terus kami selidiki. Sebab, ada dugaan anak dari ibu tersangka juga dicabuli," katanya.
Atas perbuatan itu, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UURI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UURI Nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 12 tahun penjara.
Selain itu, pelaku juga dijerat Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
***
Berita Populer
-
Usai Kalahkan Tampines, PSM Dapat Tambahan Pemain. Siap Diturunkan di Piala Presiden
BolaWiwink-Bola, Selasa 28 Juni 2022 05 : 50 WIB Risky Eka Pratama saat mencetak gol dalam laga PSM …
-
PSM Mulai Latihan Persiapan Hadapi Borneo. Dua Rekrutan Baru Siap Diturunkan
BolaWiwink-Bola, Kamis 30 Juni 2022 06 : 00 WIB PSM Maakassar akan kembali menggelar latihan persiap…
-
Jelang Lawan Borneo di Piala Presiden, Tiga Wajah Baru PSM Siap Jalani Debut
BolaWiwink-Bola, Rabu 30 Juni 2022 07 : 46 WIB Yance Sayuri kemungkinan absen lawan Bernoe FC pada P…
-
Tambah Amunisi Baru, Inilah Prediksi Susunan Pemain PSM Lawan Tampines Rovers
BolaWiwink-Bola, Minggu 26 Juni 2022 16 : 57 WIB Kenzo Nambu TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Pasukan Ramang…
-
Persipura Umumkan 17 Skuad. Dua Pemain Putuskan ke Liga 1, Ricky Kayame Dirumorkan ke PSM Usai Piala Presiden?
BolaWiwink-Bola, Selasa 28 Juni 2022 19 : 04 WIB Ricky Kayame TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Pasca menjala…
-
Video Mesum Remaja di Palopo Viral di Media Sosial
BERITA PILIHANGambar hasil tangkap layar (foto: istimewa) TIMURKOTA.COM, PALOPO- Warga Kabupaten Palopo, Sulawesi…
-
Merasa Dipermainkan, Pelatih PSM Sebut Timnya Tak Bisa Diandalkan Jelang Lawan Tampines Rovers
BolaWiwink-Bola, Senin 27 Juni 2022 06 : 15 WIB Pelatih PSM Bernardo Tavares TIMURKOTA.COM, KUALA LU…
0 Komentar